Beranda / Nasional / Nyaris Sentuh Rp1000 Triliun, Masyarakat Dorong Pemerintah ‘Bersih-Bersih’ Pertamina

Nyaris Sentuh Rp1000 Triliun, Masyarakat Dorong Pemerintah ‘Bersih-Bersih’ Pertamina

 

Wartadesatv, Jakarta – Tokoh masyarakat Yakub F. Ismail memberikan dukungan sepenuhnya kepada pemerintah dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di PT Pertamina.

“Pastinya saya sangat mendukung ketegasan pemerintah dalam hal ini Pak Prabowo yang beberapa hari lalu menyatakan akan membersihkan oknum-oknum yang tersandung praktik korupsi di tubuh Pertamina,” kata Yakub di Bilangan, Jakarta, Minggu (2/3).

Yakub menilai pengungkapan kasus korupsi di Pertamina oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan kerugian hingga nyaris menembus Rp1.000 triliun menunjukkan salah satu yang tertinggi saat ini mengenai tingkat keparahan korupsi di perusahaan BUMN.

“Kalau dicermati nilai kerugian korupsi di BUMN, maka PT Pertamina adalah yang tertinggi di antara deretan kasus korupsi di perusahaan plat merah hari ini,” ucapnya.

Adapun sumber kerugian negara nyaris mencapai seribu triliun rupiah didapatkan dari estimasi kerugian total dari kerugian Rp 193,7 T yang disampaikan Kejagung.

Semula, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar di gedung Kartika Kejagung, Senin (24/2) mengungkap ada kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kerugian bersumber dari berbagai komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri serta impor minyak mentah melalui broker.

“Impor BBM melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi,” ungkap Abdul Qohar.

Adapun rincian kerugian ini bersumber dari beberapa aspek terkait tata kelola minyak mentah.

Untuk kerugian ekspor minyak mentah dalam Negeri sekitar Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp 2,7 triliun, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp 9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp 21 triliun.

Dalam perkembangannya sejumlah pengamat mencoba menguliti persoalan ini dengan mendalami kerugian lebih lanjut dari sumber di atas.

Politikus Partai Demokrat Andi Arief, dalam cuitannya di plaform X, pada Jumat (28/2) mengatakan bahwa kerugian di atas Rp193,7 kemungkinan lebih besar jika asumsinya telah terjadi selama lima tahun.

Halaman: 1 2

Comment