Warta Desa Tv || Jakarta – Atas kerja keras merespon kasus-kasus pelanggaran hak anak khususnya anak yang berkonflik dengan hukum yang terjadi di wilayah hukum Jambi sepanjang tahun 2022/2023 termasuk viral nya kritik seorang anak Fadiyah Sarifah Anak berusia 15 tahun atas kebijakan Walikota Jambi dan nasib kedua orang neneknya yang sudah lanjut usia yang telah menjadi berita dan polemik serta menyita perhatian publik demikian juga dengan kasus kekerasan seksual dalam bentuk serangan seksual. Jakarta (16/06/23).
Sodomi yang dilakukan seorang perempuan terhadap 17 anak kali-laki dibawah umur serta kematian seorang anak Balita usia 3 tahun yang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh dimana tengkorak kepala rusak dan ditemukan tanda-tanda vagina rusak diduga mengalami kekerasan seksual paksa dan perkara-perkara pelanggaran hak anak lainnya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Jambi melalui kerja keras jajaran operasional penyidik Direskrimsus dan Direskrimum Polda Jambi.
Dalam kunjungan Kerja ke Polda Jambi yang diterima Kapolda Jambi Irjen Polisi Rusdi Hartono didampingi Direskrimsus dan Direskrimum dalam kesempatan itu, disepakati kerjasama saling mendukung dalam mempercepat penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran hak anak.
Dalam dialog penuh dengan keakraban saling tukar informasi yang dibangun. Kapolda Jambi menekankan bahwa anak adalah generasi penerus keluarga dan masa bangsa Indonesia untuk itu anak harus mendapat perlindungan maksimal. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hak anak dan semua orang wajib melindungi anak, demikian komitmen Kapolda Jambi.
Komentar