Beranda / sosial / Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

 

Dalam kesempatan kunjungan itu, untuk merespon Kasus-kasus pelanggaran hak anak disepakati saling berbagi in formasi dan menempatkan Komnas Perlindungan Anak Propinsi Jambi sebagai mitra kerja Polda Jambi dalam menangani perkara-perkara anak di Jambi.

 

Dalam kesempatan itu pula, Komnas Perlindungan Anak menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Polda Jambi yang menawarkan solusi yang berkeadilan para pihak dan tidak melanjutkan laporan Walikota Jambi yang dilakukan melalui Kabag Hukum Pemkot Jambi atas kritik Sarifah dengan menawarkan penyelesaiannya melalui pendekatan keadilan restorasi”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak kepada sejumlah media yang mengerumuninya selepas bertemu Kapolda Jambi Tabu 14/06 di Mapolda Jambi.

 

Arist Merdeka Sirait yang didampingi Dewan Penasehat dan Kode Etik Komnas Perlindungan Anak Bima Sena dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jambi Eka Tiondang menjelaskan bahwa penyelesaian atas viral nya kasus Sarifah akan ditempuh melalui mekanisme pembayaran ganti rugi berupa pembelian rumah oleh perusahaan atau relokasi rumah ketempat yang lebih nyaman, strategis dan sehat serta saling memaafkan atas timbulnya masalah atas fasilitasi Gubernur dan saran dan masukan dari Kapolda Jambi, demikian penjelasan Arist.

Editor : eka

Halaman: 1 2

Comment