Wartadesatv || Kebumen – Dalam proses penerimaan peserta didik baru khususnya sekolah dasar (SD), beberapa sekolah di Kabupaten Kebumen menggunakan jasa psikolog untuk melakukan penilaian mental atau karakter.
Hal tersebut disalahgunakan oleh oknum yang mengaku sebagai psikolog dan menawarkan jasa psikotes untuk penerimaan peserta didik sekolah dasar (SD) di wilayah Kecamatan Karangsambung.
Atas kejadian itu, Pemkab Kebumen sudah memanggil oknum tersebut, dan yang bersangkutan mengakui kesalahannya.
Baca :Penukaran Uang Dikoperasi Konsumen Ar Rahman Biasa Dilakukan Menjelang Idul Fitri
“Kemarin ada laporan, ada orang ngakunya psikolog. Dia ini datang ke sekolah-sekolah menawarkan jasa psikolog untuk penerimaan siswa SD. Ternyata palsu, bukan seorang psikolog, menggunakan gelar dan lembaga palsu,” ujar bupati usai shalat tarawih di Masjid Baiturrahim Desa Bejiruyung Sempor, Minggu 2/04/ 2023.
Baca :Bangli Dilahan Dinas Pengairan Semakin Menjamur, Lalai Dari Pengawasan Dinas, Ada Apa???
Bupati lalu mengimbau kepada sekolah yang ingin menggunakan jasa psikolog dalam penerimaan siswa baru harus menggunakan yang legal dan harus mendapat persetujuan dari wali murid.
Komentar