Beranda / Berita / “Seolah Kebal Hukum”, Penjual Obat Golongan G Ilegal di Padalarang Kembali Beroperasi Meski Sering Ditertibkan  

“Seolah Kebal Hukum”, Penjual Obat Golongan G Ilegal di Padalarang Kembali Beroperasi Meski Sering Ditertibkan  

 

Warta Desa TV Bandung Barat – Peredaran obat golongan G atau obat keras tertentu (OKT) tanpa izin kembali terjadi di kawasan pasar depan Stasiun Padalarang. Aktivitas penjualan ilegal ini berlangsung di salah satu ruko, meskipun lokasi tersebut telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH).

 

Warga sekitar mengaku merasakan kekhawatiran dan kekecewaan karena penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera. Penjual kembali membuka usahanya hanya dalam waktu satu atau dua minggu setelah penertiban dilakukan.

 

“Sudah sering ditutup, tapi paling cuma satu atau dua minggu, setelah itu buka lagi,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Kekhawatiran semakin meningkat karena pembeli tidak hanya berasal dari kalangan orang dewasa, tetapi juga remaja. Beberapa warga bahkan mengaku pernah melihat pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah membeli obat keras tersebut tanpa resep dokter.

 

“Ini sangat miris. Anak sekolah saja bisa beli bebas, padahal itu obat keras yang seharusnya pakai resep dokter,” tambah seorang warga lainnya.

 

Obat golongan G termasuk jenis obat keras yang penggunaannya harus berada di bawah pengawasan tenaga medis. Peredaran bebas tanpa resep berpotensi menimbulkan penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.

 

Pelanggaran Aturan Hukum Jelas Terjadi

 

Halaman: 1 2

Comment