Wartadesatv, Bandung – Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikancung, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung diwarnai protes keras dari salah satu calon anggota BPD saat proses penghitungan suara berlangsung di wilayah Kadus 1 yang meliputi RW 01 dan RW 09. Situasi sempat memanas setelah Calon Nomor Urut 2, Andi Haerudin, secara terbuka melayangkan keberatan terhadap jalannya proses pemilihan yang dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan asas demokrasi yang adil serta transparan.
Ketegangan terjadi pada saat proses rekapitulasi suara berlangsung. Di akhir penghitungan, Andi Haerudin mengaku menemukan dugaan permainan uang yang terjadi di lapangan, hal ini memicu reaksi keras dari dirinya hingga suasana lokasi menjadi panas dan diisi perdebatan antara calon dengan panitia pelaksana.
Menurut Andi, sejak awal tahapan pemilihan sudah muncul berbagai persoalan yang dianggap mencederai integritas proses demokrasi di tingkat desa. Ia menilai aturan pelaksanaan pemilihan BPD Desa Cikancung tidak dijalankan secara maksimal dan terkesan dipaksakan.
Salah satu sorotan utama muncul pada tahapan penetapan calon dan pengundian nomor urut, di mana salah satu calon bernama Yari Ardiansyah disebut tidak hadir secara langsung dan diwakili oleh ibunya. Andi mempertanyakan tata tertib yang diterapkan panitia, karena menurutnya tahapan penting seperti itu seharusnya dihadiri langsung oleh calon yang bersangkutan.
Selain itu, dirinya juga menyoroti persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dinilai bermasalah. Ia mengaku menemukan banyak data pemilih yang tidak dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun tetap dimasukkan dalam daftar pemilih. Tak hanya itu, sistem pemilih dalam pemilihan BPD juga dinilai tidak jelas.






Comment