Wartadesatv || Pembangunan nasional yang efektif dan berkeadilan hanya dapat diwujudkan jika bertumpu pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah strategis negara dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan lintas sektor.
Dalam konteks tersebut, pemerintah desa memiliki posisi yang sangat fundamental. Desa bukan hanya ujung tombak pelayanan publik, tetapi juga sumber utama data primer, karena desa berhadapan langsung dengan masyarakat setiap hari. Data kependudukan, kemiskinan, stunting, UMKM, hingga kondisi sosial ekonomi warga pertama kali diketahui dan dicatat di desa. Tanpa data desa yang kuat, kebijakan pusat dan daerah berisiko kehilangan relevansi dengan realitas di lapangan.
Keikutsertaan APDESI Merah Putih dalam forum Kolaborasi Satu Data Indonesia untuk Pembangunan Pusat dan Daerah bersama Bappenas menegaskan komitmen kami untuk memperkuat peran desa sebagai subjek pembangunan berbasis data, bukan sekadar objek administrasi.
Namun demikian, harus diakui secara jujur bahwa hingga saat ini desa masih sering diposisikan hanya sebagai pengumpul data. Desa dibebani berbagai aplikasi dan instrumen pendataan dari banyak sektor, tetapi tidak dilibatkan secara penuh dalam proses validasi dan penetapan data yang kemudian dijadikan dasar kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Akibatnya, tidak jarang kita menyaksikan program dan bantuan yang tidak tepat sasaran, sementara desa justru menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi ketidaksesuaian di lapangan.







Comment