Beranda / Berita / Aliansi Advokat Bandung Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar Atas Dugaan Ujaran Kebencian  

Aliansi Advokat Bandung Laporkan Abu Janda ke Polda Jabar Atas Dugaan Ujaran Kebencian  

 

Wartadesatv || Bandung  – Aliansi Advokat Bandung Bergerak, sebagai kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Patuh Hukum (AMPuh), melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Ditsiber Polda Jawa Barat, Kamis (24/1/2025). Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

 

Kuasa Hukum AMPuh, yang terdiri dari Prof. DR. Anton Minardi, SH, Lahmuddin, S.pd SH, Hendi Noviandi, SH, CPM, dan 9 orang penerima kuasa lainnya, menilai Abu Janda telah melakukan ujaran kebencian dan fitnah dengan menuduh kliennya sebagai kaum intoleran dan Kristenpobia.

 

Lahmuddin menjelaskan bahwa pelaporan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang mengakibatkan singgungan antara masyarakat Jabar dan berpotensi membuat kegaduhan.

 

Halaman: 1 2

Comment