Wartadesatv, Bandung– Dilansir dari Media Liputan4.com. Rencana pemilihan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam, Rabu (08/10/2025).
Proses sosialisasi dan pembentukan panitia pemilihan dinilai minim transparansi dan hanya melibatkan segelintir pihak, yaitu para Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilik, tanpa menyentuh mayoritas anggota, yaitu para guru di Satuan Pendidikan Kecamatan Cicalengka.
Kondisi ini mengundang keprihatinan serius dari tokoh masyarakat dan penggiat organisasi, Dadang Karso, yang menjabat sebagai Ketua DPD Trisakti di Kabupaten Bandung. Menurut Dadang Karso, praktik tersebut mengindikasikan adanya arogansi pengurus lama yang berpotensi mencederai asas demokrasi dalam berorganisasi.
Dadang Karso menyampaikan hasil analisis investigasi yang ia lakukan, yang menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban anggota dan hak-hak mereka dalam proses pemilihan kepemimpinan organisasi.
“Kami telah menerima keluhan dari para guru, mereka merasa ada perlakuan diskriminatif, seolah-olah hak mereka sebagai anggota penuh PGRI diabaikan,” tegas Dadang Karso pada awak media liputan4.com.
Poin-poin Hasil Analisa Lapangan:
1. Minimnya Sosialisasi: Hak Anggota di ‘Dianaktirikan’
Menurut Dadang Karso, PGRI adalah organisasi profesi guru yang seharusnya menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat dan keterbukaan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang bertolak belakang.
“Sosialisasi rencana pemilihan ketua, bahkan hingga pembentukan panitia, hanya beredar di kalangan terbatas, yakni melalui Kepala Sekolah. Pertanyaannya, apakah PGRI Kecamatan Cicalengka itu hanya milik Kepala Sekolah? Padahal, seluruh guru, baik PNS dan P3K, maupun honorer adalah anggota yang sah dan memiliki hak suara yang sama,” ujar Dadang Karso dengan nada prihatin.







Comment