Lebih lanjut Serma Slamet menyebutkan, bantuan langsung tunai dana desa kali ini berupa uang tunai sebesar Rp.300.000,- per orang.
Dan dibagikan kepada keluarga penerima manfaat yang berhak menerima, yang ada di Desa Gandusari.
Baca juga:POLDA JABAR INTENS BERPATROLI DI SEKITAR JALUR KERETA CEPAT
Semoga dengan adanya bantuan ini, bisa berguna dan bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat, demi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Serma Slamet tidak lupa berpesan kepada keluarga penerima manfaat, yang sudah menerima bantuan, agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik baiknya, pungkasnya (Dim0808).








Komentar