Beranda / POLRI / Sat Narkoba Polres Subang Tangkap 2 Remaja, 15.386 butir Obat Diamankan

Sat Narkoba Polres Subang Tangkap 2 Remaja, 15.386 butir Obat Diamankan

 

Wartadesatv || Subang –  Satnarkoba Polres Subang kembali mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin. Kali ini, petugas menangkap dua remaja. Jum’at. 24/08/2023.

 

Kedua remaja tersebut berinisial MF (25) dan NF (22) keduanya dari Aceh Utara. Dari tangan keduanya petugas mengamankan obat sediaan farmasi 15.386 butir dan uang cash Rp300 ribu. Jenis obat yang diamankan trihexiphenidyl, hexymer, dan laimmya

 

Halaman: 1 2

Comment