Polres Subang Bersama Pemkab Subang Gelar Rapat Pembahasan MOU Kampung Bebas Narkoba

 

Wartadesatv || SUBANG – Mendukung Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Hari ini Rabu(23/8/2023)

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang Mewakili Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H. memenuhi undangan rapat pembahasan MOU Kampung Bebas Narkoba bersama Pemkab Subang.

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Perang Terhadap Narkoba, Kapolres Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Polres Subang yang diwakili Kasat Narkoba , AKP Heri Nurcayo, mengatakan perlunya kesinambungan kerjasama dan kesepahaman antara Polres Subang dengan Pemkab Subang dalam upaya mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

 

“Hari ini kita rapat pembahasan MOU dengan Pemkab Subang untuk mendukung Kampung bebas Narkoba di Desa Ciater,” ujarnya

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Laksanakan Sambang Dengan Warga Desa Mekarjadi Sampaikan Bahaya TPPO

Menurut Kasat, MOU ini sangat penting sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Subang dalam mendukung seluruh kegiatan Kampung Bebas Narkoba di Desa Ciater

 

“Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang (Narkoba) makin masif di seluruh kalangan, oleh karena itu perlu dukungan kuat berbagai pihak dan terlibat aktif dalam permasalahan Narkoba ini, peran ini menjadi tanggungjawab bersama tidak hanya satu atau dua institusi lembaga tapi keterlibatan semua pihak sebagai tindakan Preventif,” katanya

 

Adapun tujuan MOU ini adalah meningkatkan peran Pemkab Subang di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“Keberadaan Kampung bebas narkoba harus didukung oleh semua stakeholder dan seluruh elemen masyarakat di Subang, sehingga nantinya secara perlahan-lahan akan mempersempit ruang gerak pengedar dan pecandu penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

 

Komentar