H Heri Ukasah Sulaeman Anggota DPRD Provinsi Jabar, Gelar Sosialisai Penyebarluasan Perda Untuk Kesejahtraan Masyarakat Desa

Wartadesatv || Sumedang– Haji Heri Ukasah Sulaiman S.Pd.,M.Si.,M.Hum., Wakil Ketua Komisi V Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.Daerah pemilihan 🍏Sumedang, Majalengka dan Subang, Sosialisasikan Penyebarluasan Peraturan Daerah.Bertempat di GOR Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Jum’at (16/6/2023).

Baca juga:Proyek PJI di Desa Cilayung Jatinangor Patut Dicurigai

Turut hadir dalam acara kepala desa Sindanggalih, Babinsa, Binmas, Tokoh Ulama dan pemuda beserta tamu undangan.

Heri Ukasah menyampaikan, selain menjelaskan peraturan dan perlindungan hukum bagi masyarakat, kami juga menerima keluhan Masyarakat, salah satunya mengenai Rutilahu, masih ada warga  belum menerima  dan layak sebagai penerima bantuan rutilahu yang tidak terkaper oleh anggaran desa, kami akan mengajukan dan kawal Aspirasinya agar bisa mendapatkan bantuan.

Baca juga:Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Polda Jambi atas Kerja Cepat Menangani Perkara-perkara Anak Berkonflik dengan Hukum di Jambi

Bidang Inprastruktur jalan  masih ada  jalan desa yang rusak akan kita usulkan, sesuai dengan tugas dan bidang yang kami Emban,

Kami mencoba membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pembangunan dan peningkatan ekonomi agar masyarakat bisa sejahtera, supaya peran kami sebagai anggota Dewan Provinsi bisa dirasakan langsung Masyarakat desa, Tegas Heri

Komentar