Proyek Drainase P3-TGAI Desa Panenjoan Terkesan Kong Kalingkong

Dikerjakan Pihak Ke-3 Terkesan Kurang Tranparan dan Abaikan Aturan

Wartadesatv || Bandung -Proyek Drainase P3-TGAI Program rehabilitasi saluran air untuk mengaliri lahan sawah milik  warga yang tergabung di kelompok tani, menjadi sorotan awak Media.Diduga labrak aturan.

Pengerjaan berlokasi di Rt 3 Rw 6 Blok Ciilat, Desa Panenjoan Cicalengka, Kabupaten Bandung.Pada saat rekan rekan Media datang kelokasi Proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan.Senin(5/6/2023)

Baca juga:Polsek KSKP Merak Gelar Halal Bihalal Mitra Kawasan Pelabuhan sekaligus Mohon Pamit Dengan Berakhirnya Penugasan

Sesuai aturan Uu Informasi Keterbukaan Publik No.14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang, papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai pagu anggaran serta jangka waktu lama pekerjaan.

Baca juga:Jasa Tirta II Gelar Pelatihan Strategi Optimalisasi Aset dan Properti

Dari keterangan salah satu warga dan pegawai dilokasi, pekerjaan sudah berlangsung 4 hari, sejak awal tidak memasang papan informasi kegiatan, ucap nya

 

Komentar