Wartadesatv || Bandung -Proyek Drainase P3-TGAI Program rehabilitasi saluran air untuk mengaliri lahan sawah milik warga yang tergabung di kelompok tani, menjadi sorotan awak Media.Diduga labrak aturan.
Pengerjaan berlokasi di Rt 3 Rw 6 Blok Ciilat, Desa Panenjoan Cicalengka, Kabupaten Bandung.Pada saat rekan rekan Media datang kelokasi Proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan.Senin(5/6/2023)
Sesuai aturan Uu Informasi Keterbukaan Publik No.14 tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara harus memasang, papan nama proyek, jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai pagu anggaran serta jangka waktu lama pekerjaan.
Baca juga:Jasa Tirta II Gelar Pelatihan Strategi Optimalisasi Aset dan Properti
Dari keterangan salah satu warga dan pegawai dilokasi, pekerjaan sudah berlangsung 4 hari, sejak awal tidak memasang papan informasi kegiatan, ucap nya
Komentar