Beranda / Jawa timur / Kapolda Sulteng diminta mencabut pernyataanna mengenai Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Parimo

Kapolda Sulteng diminta mencabut pernyataanna mengenai Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Parimo

Untuk kasus ini. Komnas Perlindungan Anak neminta segera Kapolda Sulteng untuk menangkap dan menahan seorang anggota Polisi dari anggota Brimob Sulteng yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual biadab ini.

Mengingat perkara ini merupakan kejahatan luar biasa, Komnas Perlindungan Anak mendukung Polda Sulteng untuk menerapkan hukuman maksimal 20 tahun bila perlu hukuman se umur hidup dan mati.

Baca juga:Lagi lagi Proyek Gunakan Anggaran Pemerintah Tanpa Papan Kegiatan ditemukan, jadi Pertanyaan??

Apapun status dan latar belakang kehidupan korban dan dalam kondisi apapun korban harus mendapat perlindungan sebagai anak.

Oleh sebab itu, demi kemanusiaan dan martabat, Komnas Perlindungan Anak meminta segera Kapolda Sulteng mencabut pernyataannya.

Halaman: 1 2

Comment