Kabid Humas Polda Jabar : Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Polisi Gelar Konfrensi Pers Hasil Ops Pekat Lodaya 2023

Lalu, Minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara membuka,menuangkan miras itu ke tanah atau selokan, karena Kami mendapatkan kerjasama dan permintaan dari UMKM yang ada di Majalengka untuk memperdayagunakan botol – botol bekas miras ini dan mudah-mudahan bukannya mubazir tapi masih bisa bermanfaat bagi UMKM di Majalengka,”terangnya.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Terjang lumpur Bhabinkamtibmas Perbaiki Jalan Bersama Warga

Selain minuman keras, kami juga mengamankan Pelaku Inisial MFL (22) merupakan warga Kecamatan Cipendeuy Kabupaten Bandung dengan barang bukti 90 (Sembilan Puluh) butir Obat Jenis Tramadol,”tukasnya.

Dalam Operasi Pekat Lodaya 2023 Pihaknya juga Penindakan terhadap Knalpot brong atau Racing di wilayah hukum Polres Majalengka, dan hasil penindakan yang masih menempel disepeda motornya sebanyak 35 Unit serta mengamankan sebanyak 322 Knalpot jadi jumlah 157 knalpot brong yang akan kita musnahkan hari ini,”tuturnya.

Baca juga:Pembangunan Ekonomi Berfokus Dari Desa Ke Kota Menjadi Pilar Penopang Ekonomi Indonesia

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya telah melakukan Pengungkapan Kasus selama Operasi Pekat Lodaya 2023 dan telah mengamankan sebanyak 32 orang Pelaku yang disidik dan 484 orang yang dilakukan Pembinaan.

“Dari para pelaku tersebut ada yang diamankan Target Operasi dari kasus Perjudian, Prostitusi, Premanisme serta Kejahatan Jalanan, sedangkan bukan dari target operasi sebanyak 319 orang pelaku Premanisme, 158 orang pelaku Pengedar Miras, 21 orang pelaku Prostitusi dan 14 orang pelaku Kejahatan Jalanan”tukasnya.

Baca juga:Alumni AKABRI 1989 Gelar Bakti Sosial di Kabupaten Cianjur

“Semoga dengan adanya Kegiatan Operasi Pekat Lodaya 2023 di wilayah Kabupaten Majalengka sehingga terciptanya Kamtibmas yang Kondusif selama bulan Puasa dan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023”,tutupnya.

Bandung 24 Maret 2023

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Komentar