Beranda / Uncategorized / Kurang Dari 1X24 Jam Polresta Bandung Ciduk Pelaku Pembunuhan

Kurang Dari 1X24 Jam Polresta Bandung Ciduk Pelaku Pembunuhan

Wartadesa Tv || BANDUNG – Warga dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di area semak belukar di kawasan Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada Minggu, 10 Agustus 2025 sore. Polisi memastikan korban berinisial S (18), warga Kutawaringin, meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada.

 

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, S.H.,S.I.K.,M.H., CPHR mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa jenazah korban ke rumah sakit guna dilakukan autopsi.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami satu luka tusuk di sisi kanan dada yang menembus paru-paru, dan diduga menjadi penyebab kematiannya.

 

“Dari data yang kami kumpulkan, korban berinisial S, warga Kutwaringin. Di TKP kami juga menemukan ponsel milik korban,” jelas Kombes Pol Aldi. Senin, 11 Agustus 2025.

 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Tim gabungan dari Satuan Reskrim Polresta Bandung bersama Polsek Soreang mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

 

Dari jumlah tersebut, tiga orang ditetapkan sebagai terduga pelaku utama, salah satunya berperan langsung melakukan penusukan.

 

Halaman: 1 2

Tag:

Comment