Polisi mengimbau, agar mereka tidak lagi menjual miras. Pihaknya pun akan menindak tegas aktivitas jual beli miras tersebut.
Disamping itu, razia miras ini sengaja dilakukan polisi dalam rangka operasi pekat lodaya di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar.
Selain itu, razia miras sekaligus dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini.
“Dalam razia ini total kami mengamankan 130 botol miras berbagai merk,” ujar dia.
Bandung 13 Maret 2023
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar







Comment