TNI AL Banten Penyerahan Barang Bukti Rokok Memakai Pita Cukai Palsu Ke Bea Cukai Merak

Wartadesatv ||Cilegon-Lanal Banten serahkan barang bukti hasil tangkapan Berupa Roko ilegal yang mana rokok Tersebut di duga memakai pita cukai palsu kepada Bea Cukai Merak Banten Cilegon 13 Maret 2023.

Baca juga:Kabid Humas Polda Jabar : Gelar Ops Pekat, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras.

Dari Hasil penangkapan dapat di ketahui sejumlah Roko bermerek Link yang mana di duga memakai pita Cukai rokok palsu yang ber jumlah 2,6 juta batang rokok , Satu unit mobil, Stnk, dan buku kir yang di serahkan Oleh Lanal Banten kepada pihak bea cukai Merak Banten untuk di tindak lanjuti dan di proses.

Baca juga:Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional

Dalam konference pers pada Sabtu, (11/3/2023) di lapangan Apel Mako Lanal Banten Jl. Yos Sudarso No. 1 Merak, Taman Sari, Kecamatan Pulomerak .

Baca juga:Polres Sumedang Gelar Tes Urine Supir Bus Di Terminal Sumedang

Menurut Danlanal Banten, Kolonel Laut (P) Dedi Komarudin .

Komentar