Wartadesatv || Indramayu-Polisi di Kabupaten Indramayu menggelar razia di sejumlah warung remang-remang yang diketahui menjadi lokasi jual beli minuman keras.
Razia itu berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi miras di wilayah mereka.
Baca juga:Buka Rakernis Brimob, Kapolri: Amankan Agenda Nasional Hingga Internasional
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa ops pekat ( penyakit masyarakat ) adalah operasi yang dilakukan oleh Polri untuk menindak perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras.
Baca juga:Polres Sumedang Gelar Tes Urine Supir Bus Di Terminal Sumedang
Kapolres Indramayu Polda Jabar , AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, ada dua warung remang-remang yang ditindak polisi.
“Masing-masing di Desa Telukagung Indramayu dan Desa Lobener Jatibarang,” ujarnya, Senin (13/3/2023).
Dari hasil razia itu, secara keseluruhan total ada 130 botol miras berbagai merk yang berhasil diamankan.
Selain menyita ratusan botol miras, penjualnya juga dilakukan pendataan dan pembinaan.
Komentar