Beranda / POLRI / Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

 

Korban lanjut Kapolres, sempat sekilas melihat pelaku pergi ke arah Desa Sidomulyo dengan menggunakan sepeda motor yang kurang jelas mereknya.

 

“Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo,” ujar AKBP Edwin lagi.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan, sambung AKBP Edwin, tim gabungan Satreskrim Polsek Sidomulyo dan Tekab 308 Presisi Polres Lamsel berhasil menangkap kedua orang pelaku.

 

“Pelaku berinisial SE (34) warga Desa Kelau Kecamatan Penengahan dan IY (42) warga Desa Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Sumatera Selatan. Tersangka SE diamankan di tempat kerjanya di Gudang Wing, Desa Gunung Terang, Kalianda, kemudian IY ditangkap di Desa Kelau, Kecamatan Penengahan,” tandas AKBP Edwin.

 

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merek VIVO Y12, satu sepeda motor merek Honda Supra GTR warna hitam, satu buah kunci pemecah kaca mobil dan satu buah cincin modifikasi untuk memecahkan kaca mobil.

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sidomulyo. (Nzr/hms).

Halaman: 1 2

Comment