Polres Lampung Selatan Gulung Pelaku Pecah Kaca di Sidomulyo

 

wartadesatv || Lamsel — Satreskrim Polsek Sidomulyo dibackup Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

 

Aksi kedua pelaku terjadi pada hari Jum’at (3/3/23) sekira pukul 12.30 WIB di depan Masjid Agung Al-Muhajirin, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan, pada Jumat (3/3/23) sekira jam 12.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di depan Masjid Agung Al-Muhajirin, Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

 

“Saat menjalankan aksinya pelaku memecahkan kaca mobil bagian sebelah kiri depan menggunakan alat yang tidak diketahui oleh korban, Slamet Haryanto (34) warga Talang Baru Kecamatan Sidomulyo. Setelah kaca mobil pecah, pelaku langsung mengambil satu tas gendong warna hitam yang terletak di dalam mobil tersebut,” ujar AKBP Edwin, Jumat (10/3/2023).

 

Menurut Kapolres, korban yang mendengar suara benturan keras dan alarm kendaraannya berbunyi, langsung mendekat ke mobil miliknya ternyata kaca mobil miliknya sudah pecah.

 

“Korban langsung mengecek barang yang ada di dalam mobilnya, ternyata tas gendong warna hitam miliknya yang berisi surat-surat berharga berupa sertifikat tanah, sejumlah buku tabungan dan Surat SPK Perjanjian Kontrak Kios Pengecer Pupuk telah raib,” ucap Kapolres.

Komentar