Perusahaan lain yang dijalankannya meliputi Gandasari Aditya, Gandasari Resources, Gandasari Shipping Line, serta Gandasari Racing Team. Saat ini, Andy Wibowo dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan dana dengan melanggar Pasal 372 KUHP.
Mengutip laman resmi gandasarigroup.com, PT Gandasari Group Investama sebagai induk perusahaan dari Gandasari Group terdiri dari beberapa pilar usaha, antara lain Gandasari Shipping Line, Gandasari Shipyard, Alfa Granitama (bidang pertambangan), Atiga Sarana Daya (kontraktor), Gandasari Perkasa Mandiri, serta Yayasan Gandasari Peduli.
Saat ini, keberadaan Andy Wibowo masih belum diketahui dengan pasti, baik apakah ia masih berada di dalam negeri atau telah keluar ke luar negeri. Pihak kepolisian diharapkan akan terus melakukan upaya untuk menemukan dan membawa tersangka ini untuk menjalani proses hukum yang sesuai.





Comment