>>>>Wartadesatv, Bandung – Proyek pengairan berupa drainase di RW 13 Desa Babakan Peteuy, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menuai pertanyaan dari masyarakat setelah ditemukan tidak dipasang papan informasi proyek selama dua hari pekerjaan berlangsung. Proyek drainase dengan panjang 130 meter dan tinggi 120 cm dinilai oleh warga seolah mengabaikan ketentuan dari dinas terkait.
</p></p>
Saat dikonfirmasi pada Selasa (11/5/2026), pihak mandor hanya menjelaskan mengenai panjang, tinggi, dan anggaran proyek, namun menyampaikan bahwa pekerjaan ini berasal dari aspirasi Anggota Dewan DPR RI praksi Partai Kebangkitan Bangs
a (P
KB).
</p></p>
Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat informasi
leng
kap.






Comment