Beranda / Desa / Oknum Perangkat Desa Waluya Diduga Menggadaikan Mobil Operasional Tanpa Izin Kepala Desa

Oknum Perangkat Desa Waluya Diduga Menggadaikan Mobil Operasional Tanpa Izin Kepala Desa

Wartadesatv, Bandung – Terungkap dugaan oknum perangkat desa bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Waluya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung menggadaikan mobil operasional milik desa tanpa sepengetahuan kepala desa. Informasi ini muncul pada Kamis (25/3/2026), dimana kendaraan yang seharusnya digunakan untuk keperluan operasional dan kepentingan desa malah diduga dijadikan jaminan gadai. Rabu (25/3/2026)

Perihal ini pertama kali diketahui berdasarkan informasi dari beberapa narasumber warga Desa Waluya yang menyatakan bahwa mobil tersebut digadaikan oleh perangkat kesra. Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, “Mobil operasional tersebut sudah dua minggu tidak ada di kantor desa.”

Namun ada juga informasi lain dari beberapa warga yang menyatakan, “Mobil tersebut sudah dua minggu tidak ada di halaman kantor desa, dikatakan sedang di bengkel untuk diservice karena radiatornya bocor. Terkait apakah digadaikan atau tidak, informasi yang kami dapatkan seperti itu.”

Untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut, upaya menghubungi kepala desa dalam pertemuan di kantor desa, bahwa ia pun mengetahui setelah Dua hari mobil tidak ada dikantor desa. Atas hasi kesepakatan pihak pemdes beserta keluarga oknum akan berupaya mengambil unit tersebut dari pihak penerima gadai di Tasikmalaya, kata kepala desa tinggal menunggu waktu kapan akan di bawa unit mobil tersebut.

Berdasarkan aturan yang berlaku, menggadaikan mobil milik desa tanpa izin resmi merupakan tindakan pidana yang serius. Pelaku dapat dikenai tuntutan hukum berdasarkan pasal penggelapan dan/atau tindak pidana korupsi, mengingat mobil desa termasuk aset negara/daerah.

Halaman: 1 2

Comment