Cilegon, WartadesaTv – Proyek renovasi SMPN 11 Kota Cilegon diduga bermasalah akibat minimnya Alat Pelindung Diri (APD) dan lemahnya pengawasan. Hal ini terungkap pada Senin (9/11/2025).
Proyek yang berlokasi di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, ini memiliki nilai kontrak Rp1.281.935.749 yang bersumber dari APBD Kota Cilegon tahun 2025, dengan nomor kontrak 400.3.13/91/SP/RK-11/2025.
Amrul, seorang aktivis sosial, menuding Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon kurang memperhatikan pekerjaan proyek. “Dindik diduga asal-asalan. Setiap kegiatan proyek Dindik sepanjang tahun ini pasti ada saja masalah yang dilaporkan. Kurang APD, kurang pengawasan di lokasi. Seolah Dindik tidak peduli dengan proyek, asal kasih ke pelaksana, tunggu beres,” ujarnya geram.







Comment