Beranda / Daerah / Pendataan Indeks Desa: Enam Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintah Desa

Pendataan Indeks Desa: Enam Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintah Desa

Wartadesatv, Kab Bandung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi Indeks Desa yang diikuti para peserta dari 270 desa dan 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine Soreang, Rabu (21/5/2025).

Para peserta sosialisasi yaitu para Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan dan para Petugas Pemutakhiran Data Indek Desa se-Kabupaten Bandung.

Pada kesempatan itu turut dilaksanakan upload hasil input manual ke website Indeks Desa, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pendataan Indeks Desa tahun 2025.

Sosialisasi Indeks Desa itu dihadiri Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bandung H. Ruli Hadiana, dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi dan mitra kerja Pemerintah Daerah serta pihak lainnya.

Hadir pula para Kepala Perangkat Daerah, para narasumber, yakni Mustakim selaku Perencana Ahli Madya pada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, selain itu Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Jawa Barat dan pihak lainnya.

Pada sambutannya, Aspemkesra Ruli Hadiana mengatakan bahwa pembangunan desa adalah fondasi dari keberhasilan pembangunan daerah.

“Maka dari itu, pemetaan kondisi desa secara menyeluruh dan terukur menjadi sangat penting dalam mendesain intervensi kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Ruli saat membuka kegiatan sosialisasi Indeks Desa tersebut.

Tahun 2025 menjadi tahun penting, kata Ruli, karena untuk pertama kalinya pendataan Indeks Desa dilaksanakan berdasarkan enam dimensi, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintah desa.

“Pendataan ini juga melibatkan kementerian/lembaga terkait, yang menunjukkan betapa strategisnya peran desa dalam pembangunan nasional, termasuk dalam mewujudkan desa yang mandiri,” katanya.

Melalui sosialisasi ini, imbuh Ruli, diharapkan para peserta akan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pelaksanaan pendataan Indeks Desa, yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Nomor 9 tahun 2024.

“Saya juga mengapresiasi pelaksanaan upload hasil inputan manual ke website Indeks Desa dalam kegiatan ini. Ini merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa data yang dikumpulkan dan input akurat, lengkap, dan konsisten sesuai dengan semangat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Bupati Bandung, kata Ruli, bahwa pembangunan desa merupakan poros utama pembangunan Kabupaten Bandung. Tanpa desa yang kuat, mndiri, dan sejahtera, tidak akan mampu mewujudkan visi Kabupaten Bandung yang lebih Bedas, maju dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas.

“Saya berharap seluruh aparatur desa dan kecamatan yang hadir hari ini, dapat bersinergi dengan pemerintah daerah. Tidak hanya dalam pelaksanaan pendataan Indeks Desa, tetapi juga dalam menerjemahkan hasilnya menjadi arah kebijakan dan perencanaan yang partisipatif dan inklusif serta disinergikan dengan program pembangunan daerah,” tuturnya.

Ruli mengajak kepada para peserta sosialisasi untuk mensukseskan pendataan Indeks Desa tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun desa berbasis data yang kredibel, terintegrasi, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi mengatakan pembangunan desa merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas hidup di seluruh wilayah Indonesia.

“Salah satu instrument yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi perkembangan desa adalah indeks desa,” kata Tata.

Halaman: 1 2

Comment