Beranda / Daerah / Pendataan Indeks Desa: Enam Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintah Desa

Pendataan Indeks Desa: Enam Dimensi Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, Tata Kelola Pemerintah Desa

Menurutnya, Indeks Desa adalah indeks pengukuran terhadap tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

“Indeks ini berfungsi untuk mengukur sejauh mana suatu desa mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Seiring dengan indeks yang digunakan untuk indeks pembangunan desa tidak hanya satu yaitu Indeks Desa Membangun dan Indeks Desa, yang menyebabkan ketidakselarasan pengambilan kebijakan terkait pembangunan desa.

“Maka pemerintah meluncurkan Indeks Desa sebagai indikator tunggal dalam mengukur capaian pembangunan desa,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya diharapkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah memiliki persepsi yang sama dalam pengambilan kebijakan agar lebih tepat sasaran dan berpihak pada desa.

“Untuk itu dibutuhkan komitmen dari seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk mengaplikasikannya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, termasuk dalam pengalokasian Dana Desa,” jelas Tata.

Dikatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa, bahwa Indeks Desa mengukur pembangunan desa melalui enam dimensi, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas dan Tata Kelola Pemerintahan Desa.

“Hal ini berbeda dengan dimensi yang digunakan dalam Indeks Desa Membangun yang hanya terdiri dari tiga dimensi. Masing-masing dimensi terdiri dari sub dimensi yang lebih spesifik dan memberikan gambaran yang menyeluruh tentang kondisi dan kebutuhan masing-masing desa,” jelasnya.

Menurutnya, proses pendataan meliputi beberapa tahap seperti perencanaan, pelaksanaan, verifikasi dan evaluasi. Pengumpulan data akan dilakukan secara berjenjang dengan pengawasan dan dukungan dari berbagai tingkatan pemerintah serta keterlibatan Tenaga Pendamping Profesional untuk memastikan akurasi dan kelengkapan data.

“Hasil penghitungan Indeks Desa juga menjadi dasar penetapan status kemajuan dan kemandirian desa yang terdiri dari Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri,” tuturnya.

Tata mengungkapkan, berdasarkan pemutakhiran data Indeks Desa Membangun tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Bandung terdiri atas 186 Desa Mandiri, 82 Desa Maju dan 2 Desa Berkembang.

“Seiring dengan perubahan dimensi yang digunakan dalam mengukur pembangunan desa, kemungkinan akan berdampak terhadap perubahan status kemajuan dan kemandirian masing-masing desa. Oleh karena itu diharapkan kepada seluruh desa agar mengisi data dengan lengkap dan akurat. Karena ini juga akan berdampak terhadap penyusunan dan penetapan kebijakan di tingkat atasnya,” paparnya.

Sejalan dengan hal-hal diatas, Tata berharap melalui kegiatan ini selain dapat memberikan penjelasan secara teknis tentang pemutakhiran data Indeks Desa, juga diharapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya data yang lengkap, akurat dan transparan yang nantinya akan digunakan oleh Pemerintah di setiap tingkatan dalam rangka menyusun kebijakan untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa.

“Dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan kecamatan dan desa terhadap regulasi tentang Indeks Desa, percepatan pemutakhiran data Indeks Desa, ketepatan waktu pemutakhiran data Indeks Desa dan penggunaan data yang akurat dan transparan untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara tujuan sosialisasi Indeks Desa ini adalah memberikan gambaran yang menyeluruh tentang keadaan dan kebutuhan desa serta membantu mengidentifikasi potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan baik di tingkat desa, tingkat daerah maupun tingkat nasional.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC
Editor :

Halaman: 1 2

Comment