Beranda / TNI / Dandim 0624 Resmikan Dua Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kendan, Sambut Launching KDMP Lewat Zoomitting

Dandim 0624 Resmikan Dua Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kendan, Sambut Launching KDMP Lewat Zoomitting

Beliau menjelaskan bahwa pembangunan rumah tidak layak huni merupakan program rutinan TNI dalam memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang kurang mampu, salah satunya di Desa Kendan. “Program ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain dari kegiatan TMMD (Tugas Pembangunan Masyarakat Desa) yang telah membangun jalan desa di Ciwidey, program pembangunan rumah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang sama,” jelas Dandim.

Di sisi lain, Dandim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah desa, serta pihak terkait agar tetap menjaga sinergitas dengan Babinsa di wilayah desa masing-masing. “Mari kita jaga sinergitas yang baik agar bersama-sama dapat menjaga kondusifitas lingkungan dengan baik dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Acara berjalan dengan khidmat dan penuh rasa syukur dari penerima manfaat rumah baru, yang mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh TNI melalui Dandim 0624 Kabupaten Bandung. Dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada warga sekita kegiatan.

Halaman: 1 2

Comment