Beranda / TNI / Dandim 0624 Apresiasi Kinerja Danramil Cicalengka, Resmikan Dua Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kendan

Dandim 0624 Apresiasi Kinerja Danramil Cicalengka, Resmikan Dua Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kendan

Menurut Dandim, program TMMD tidak hanya mencakup perbaikan jalan dan usaha tani di Ciwidey, tetapi juga pembangunan rumah tidak layak huni seperti yang dilakukan di Desa Kendan. “Selain perbaikan jalan usaha tani di Ciwidey, kita membangun rumah tidak layak huni, di antaranya di sini desa Kendan. Ini bentuk kepedulian TNI terhadap rakyat kurang mampu dengan berpenghasilan tidak tetap,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa upaya ini bertujuan untuk membangun lingkungan masyarakat yang lebih baik dengan memberikan akses komunikasi sosial melalui Babinsa. “Membangun lingkungan masyarakat lebih baik tentunya dengan memberikan akses ruang kepada masyarakat melalui komunikasi sosial lewat Babinsa, agar TNI tetap dihati rakyat,” pungkasnya.

Acara peresmian rumah baru tersebut berjalan lancar dan disambut dengan antusias oleh masyarakat serta penerima manfaat, yang mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan oleh TNI melalui Dandim 0624 Kabupaten Bandung.

Halaman: 1 2

Comment