Pantauan di lokasi. Proyek ini diketahui didanai oleh APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp 139.500.000,00 (seratus tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah).
Pembangunan gorong-gorong ini dilaksanakan oleh PT. Rizquna Abadi Jaya dan Konsultan Pengawas PT. Karya Pratama Konsulindo dengan nomor Nomor SPK: 600.1.9.3/1544/SPK/BM/DPUPR Tanggal SPK: 8 Oktober 2025, Nomor SPMK, 600.1.9.3/1545/SPMK/BM/DPUPR
Jurnalis telah berupaya menghubungi pelaksana proyek untuk meminta klarifikasi terkait keluhan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban atau tanggapan dari pihak pelaksana (*red)








Comment