Beranda / Pemerintahan / Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA*

Pemkab Bandung Targetkan Predikat Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya dari Kementerian PPPA*

Lebih dari itu, imbuh bupati, pihaknya pun telah melakukan sinergitas lintas sektor untuk mewujudan lingkungan yang ramah anak baik keluarga, sekolah, layanan kesehatan, ruang publik, hingga dunia digital. “Dan tidak kalah pentingnya untuk anak disabilitas,” tandas bupati.

Bupati Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS ini lantas mengungkapkan, salah satu bukti konkrit dar komitmen tersebut adalah dengan ditetapkannya Kabupaten Bandung sebagai salah satu daerah yang memiliki Ruang Bermain Anak (RBA) berdasarkan Surat Keputusan Deputi Bidang Hak Anak Kementerian PPPA Nomor 13 tahun 2024.

“Keberadaan RBA ini menjadi ruang aktualisasi sekaligus perlindungan fisik dan psiko sosial bagi anak, agar mereka dapat bermain dengan aman, nyaman, serta menunjang tumbuh kembangnya secara optimal,” jelas Kang DS.

Kendati demikian, tukas Kang DS, pihaknya masih harus terus bekerja dan berbenah. “Maka kehadiran Tim Verifikator dari Kementerian PPPA ini akan menjadi refleksi sekaligus motivasi bagi kami untuk memperkuat sistem dan praktik terbaik dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Kang DS juga menyebut dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak, di Kabupaten Bandung sudah ada Rumah Anak Disabilitas di Kecamatan Pacet, Program Cenini atau Cegah Pernikahan Dini.

Ada juga program kurikulum bermuatan lokal (mulok) di sekolah SD sampai SMP. Antara lain pendidikan Pancasila dalam rangka membentuk karakter. Kedua, pendidikan Bahasa Sunda untuk bisa memahami bahasa lokal dan budaya Sundan, dan ketiga rajin menghafal al-Qur’an dalam rangka membentuk anak yang berakhlaqul karimah.

“Kami juga membuat kebijakan bahwa buku siswa TK, SD, SMP dilarang membawa handphone ke dalam ruangan kelas,” imbuhnya.

Lebih dari itu sudan menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung dan Kementerian Agama dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung untuk pembinaan bagi anak-anak yang nakal.

Kang DS menyatakan, epertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak. Oleh karena itu menyiapkan anak-anak menjadi generasi unggul dan berdaya saing adalah tugas yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

“Saya haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PPPA, khususnya kepada Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, yang telah melaksanakan verifikasi lapangan secara hybird, sebagai bagian dari evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Kabupaten Bandung,” ucap Bupati Kang DS.

Sumber : Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/FNC
Editor :

Halaman: 1 2

Comment