Beranda / Hukum / POLISI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCULIKAN ANAK DI KOTA BANDUNG

POLISI BERHASIL UNGKAP KASUS PENCULIKAN ANAK DI KOTA BANDUNG

 

Wartadesatv, Bandung – Senin, (23/09/2024 sekitar) jam 20.00 Wib di Borma Cipadung Jl.A.H. Nasution Kel.Cipadung Kulon Kec.Panyileukan Kota Bandung telah terjadi tindak pidana penculikan anak yang bernama N S P yang dilakukan oleh tersangka yang mengaku benama S H al.S

Modus operandi yang dilakukan Tersangka dengan berpura – pura mengajak anak pelapor untuk membeli makanan, kemudian tersangka itu berkata kepada istri pelapor bahwa dirinya sudah berjanji mau membelikan makanan, dan pelapor pun memperbolekannya dengan syarat istri pelapor harus ikut.

Setelah itu tersangka mengajak pelapor dan anak pelapor ke MALL yang diikuti oleh istri pelapor dengan berjalan kaki menyebrang dari Kel.Cipadung untuk berangkat ke MALL, yang mana anak pelapor digendong oleh tersangka.

Setibanya di Borma istri pelapor disuruh ganti baju oleh tersangka, dan istri pelapor pun menurutinya yang kemudian mencari WC umum di Borma setelah dapat WC umum di borma istri pelapor pun masuk kedalam WC Umum tersebut untuk mengganti bajunnya.

Sementara anak pelapor masih digendong oleh tersangka, namun setelah istri pelapor selesai dan menggganti baju dan keluar dari WC ternyata tersangka sudah tidak ada dan sudah pergi membawa kabur anak pelapor.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Rekaman CCTV, 1 (satu) stel pakaian yang dipakai tersangka pada saat melakukan penculikan terdiri dari rok panjang jeans warna biru dan baju kaos rajut warna kuning serta 1 (satu) buah baju anak warna Pink Putih.

Halaman: 1 2

Comment