“Ucap H.Agus Rahmat.
H.Agus Rahmat mengatakan santunan anak yatim adalah salah satu bentuk Sedekah yang dianjurkan dalam islam.
“Hal ini karena anak yatim termasuk salah satu golongan yang berhak mendapatkan santunan”
Dengan melakukan santunan seperti hal nya pemerintah Kecamatan Darangdan yang dalam hal Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan plus Dinas instansi dilingkup Kecamatan Darangdan, termasuk 10-Pemdes seKecamatan Darangdan juga 8-Pemdes di Kecamatan Bojong yang membantu mereka pada menyelenggarakan Pringatan Maulid Nabi Muhammad.SAW 1446-Hijriyah. “Ujar H.Agus Rahmat.
“Mudah-mudahan kedepan kita semua bisa membantu mereka memenuhi kehidupan sehari-hari dan mendapat pendidikan dan kesehatan yang layak. Dan tentu melalui santunan anak yatim juga dapat menjadi ladang pahala yang besar.
Allah.SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang memberikan santunan anak yatim dengan ikhlas, mudah-mudahan kita bersama mendapatkan Janji Allah.SWT. Aamiin yarobbalamiin.
“Pungkasnya.







Comment