Sedangkan dalam akad mudharabah kita sering mendengar kata nisbah. Di mana faktor nisbah adalah rukun yang khas dalam akad mudharabah. Nisbah merupakan imbalan yang berhak diterima oleh kedua pihak yang melakukan akad perjanjian. Mudharib (pengelola dana) mendapat imbalan atas kerjanya, sedangkan shahibul maal (pemilik dana) mendapat imbalan atas penyertaan modalnya.
Untuk keamanan tabungan yang kita simpan di lembaga keuangan pastikan lembaga keuangan yang kita pilih merupakan peserta LPS (Lembaga Penjamin Simpanan). LPS menjamin dan melindungi simpanan nasabah yang disimpan melalui bank. Jadi sebagai upaya keamanan kita pada saat menabung pastikan terlebih dahulu profil tempat kita menabung dijamin oleh LPS dan pastikan setiap simpanan kita mendapatkan keuntungan yang sesuai. Kita juga bisa memilih tempat menabung yang bebas biaya admin bulanan sehingga simpanan kita tidak berkurang.
Mengajak anak-anak menabung di bank pun sekarang semakin mudah. SimPel (Simpanan Pelajar) merupakan tabungan yang ditujukan khusus untuk pelajar Indonesia yang diterbitkan secara nasional dalam rangka edukasi dan inklusi keuangan untuk mendorong budaya menabung sejak dini. Dengan setoran ringan dan persyaratan mudah kita dapat mengajak anak-anak menabung SimPel di bank terdekat.
Di manapun menabungnya yang terpenting adalah nilai positifnya. Menabung dapat membantu mengantisipasi kebutuhan darurat, menabung dapat membantu merencanakan kebutuhan masa depan, menabung membantu kita masuk ke dalam zona aman finansial dan menabung membantu keuangan kita terkelola lebih sehat. Jadi, jangan ragu untuk memulai kebiasaan menabung dan pastikan tempat kita menabung aman ya!
Karya: Alin novina





Comment