Selain itu, Dany juga mengatakan sebelum penyelenggaraan pemilu dilaksanakan, pihaknya bersama stakeholder terkait juga menggalakkan skrining riwayat kesehatan bagi para petugas Pemilu. Hal itu merupakan langkah antisipasi terhadap potensi risiko kesehatan yang mungkin dialami petugas pemilu saat bertugas. Dari hasil skrining riwayat kesehatan tersebut, bagi para petugas pemilu yang diketahui memiliki risiko disarankan agar segera melakukan pemeriksaan ke faskes tingkat pertama dan apabila perlu penanganan selanjutnya dapat dirujuk ke faskes tingkat lanjut (RS/Klinik Utama)
“Skrining riwayat kesehatan ini merupakan salah satu upaya kami bersama stakeholder terkait tentunya, untuk dapat menjamin pelaksanaan pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan lancar,” kata Dany.
Sasti Febianti (24), salah satu petugas pemilu dari Kabupaten Purworejo yang sempat dirawat di Puskesmas Bragolan merasa sangat bersyukur dirinya telah terdaftar program JKN. Ia juga mengaku merasa puas dengan layanan program JKN selama ia dirawat. Tidak ada diskriminasi ataupun perbedaan pelayanan. Diketahui, Sasti dirawat di Puskesmas Bragolan Kabupaten Purworejo selama dua hari, mulai dari tanggal 15 Februari 2024 sampai dengan 17 Februari 2024.
“Setelah pemungutan suara, asam lambung saya tiba-tiba kambuh. Tidak lama kemudian saya dibawa ke Puskesmas Bragolan untuk diperiksa. Setelah mendapatkan pemeriksaan, diminta untuk rawat inap. Baru saja tadi siang boleh pulang sama dokter. Pelayanannya juga baik, tidak ada diminta biaya apapun, semuanya gratis. Bersyukur sekali telah terdaftar JKN,” katanya.
Ia pun menyampaikan terimakasih kepada BPJS Kesehatan, Pemda, KPU Daerah, Bawaslu daerah serta instansi terkait lainnya yang telah memastikan dirinya terdaftar pada program JKN. Ia berharap penyelenggaraan pemilu 2024 ini berjalan lancar sampai seluruh tahapan pemilu selesai dilaksanakan.
Reporter: Fandi







Comment