Wartadesatv || Sumedang – Pengerjaan proyek bangunan Wc SDN Bunter Cimanggung Sumedang, Jawa Barat. Labrak aturan yang di duga ada pengurangan spek kwalitas dari bahan bangunan dan kerjakan tanpa APD.
Sesuai amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.Selasa (29/8/2023)
Baca juga:POLDA JABAR IMBAU WASPADAI PERDAGANGAN ORANG MODUS KERJA DI LUAR NEGERI DENGAN GAJI BESAR
Mulai memuat nama jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.







Comment