Wartadesatv ||Bandung-Rangkaian acara Reses Anggota Dewan Provinsi Dari Partai Nasdem Dra. Hj. Tia Fitriani komisi V pada Jum’at 14 Juli 2023, bertempat di Gor desa Nagreg. Mensosialisasikan perda No.5 tahun 2015 mengenai pengelolaan jasa lingkungan hidup.
Baca juga: KUNJUNGAN PRESIDEN RI KE STADIUN SIJALAK HARUPAT BANDUNG DALAM PERSIAPAN PIALA DUNIA U-17
Salah satunya Pengendalian Pencemaran limbah rumah tangga, yang harus dimanfaatkan dengan baik. Seperti minyak Goreng bekas dan limbah sayuran.
Tia Fitriani, mengajak warga masyarakat Nagreg untuk bersama sama bisa merawat serta menjaga lingkungan sekitar kita dari pencemaran limbah rumah tangga,
Dengan menjaga dan merawat lingkungan sekitar kita, berarti sudah ikut menyelamatkan masa depan anak cucu kita nanti, tandas Tia Fitriani
Komentar