WartaDesaTV.Kebumen|| Bupati Arif Sugiyanto diwisuda sebagai Magister Hukun (M.H.) dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Rabu (14/6). Bupati meraih gelar Magister hukum dalam Program Studi Hukum Ketatanegaraan.
Wisuda dilaksanakan di Auditorium Graha Widyatama Prof Rubijanto Misman, Komplek Unsoed, Purwokerto bersama 20 peserta wisuda Magister Hukum lainnya. Jumlah total wisuda ke- 149 Unsoed ini sebanyak 966 peserta.
Orang nomor satu di Kabupaten Kebumen ini sukses meraih Magister Hukum melalui pendidikan formal dan sesuai prosedur pada umumnya. Ia menyelesaikan kuliah S-2 selama satu tahun sembilan bulan dengan predikat memuaskan.
“Alhamdulillah ini adalah hari yang bahagia, saya bisa ada di sini untuk menerima gelar magister hukum ketatanegaraan. Kesempatan untuk terus melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi memang selalu saya impikan dari kecil, karena saya sangat menghargai dan menghormati ilmu,” ujar Bupati.
Sebelumnya Bupati sudah menjalani sidang tesis dengan judul
“Peran Pemerintah Daerah dalam Penyelesaian Konflik Agraria Status Tanah Kawasan Urut Sewu di Kabupaten Kebumen”. Dia dibimbing langsung oleh Dr Siti Kunarti SH M Hum dan Dr Sri Wahyu Handayani SH MH.
Kemudian nilai yang didapat selama mengikuti kuliah juga memuaskan. Bupati meraih IPK 3,68. Ia pun berencana melanjutkan kuliah untuk mengejar gelar doktor atau S-3 di kampus yang sama.
Komentar