“Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita agar pemerintah desa tertib admimistrasi, karena kegagalan administrasi bisa berujung pidana,” tambahnya.
Jika ada kesalahan administrasi, pihaknya meminta agar dilakukan perbaikan.
Baca juga:Kebumen Internasional Expo (KIE) 2023 Kembali Diadakan, Bupati: Agar Kebumen Bisa Mendunia
“Misalnya di sekolah atau desa ketika melakukan belanja barang, alat tulis misalnya di situ di tulis empat macam barang, padahal aslinya lima. Itu tidak boleh, kita minta untuk dibetulkan,” tegasnya.
“Atau misal lain, ada pemerintah desa menganggarkan pembelian sapi, tapi ternyata sapinya tidak ada. Itu harus dipenuhi dan diperbaiki. Kesalahan-kesalahan seperti ini yang harus diperhatikan oleh semua instansi,” jelas Bupati menegaskan.
Baca juga:Sekelompok Pemburu Asal Cijolang, Temukan Kerangka Manusia di kawasan Hutan Sumedang Selatan
Pembinaan dan pengawasan seperti ini, tutur Bupati akan terus dilakukan agar Kebumen benar-benar terhindar dari kasus korupsi. Hal tentu saja sesuai dengan visi-misi Bupati yang pertama, yakni, Peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi. Dengan salah satu program unggulannya, stop korupsi, gratifikasi dan pungli.
“Semoga pemerintahan kita dari desa sampai kabupaten bersih dari korupsi,” harap Bupati.
Reporter: Fandi







Comment