POLDA JABAR LARANG MASYARAKAT KONVOI PAKAI MOTOR ATAU MOBIL SAAT MALAM TAKBIRAN

 

 

Wartadesatv || Polda Jabar melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor untuk pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si Jum’at (21/4/2023).

Baca juga:KETUA UMUM PP PERSIS BERIKAN APRESIASI DAN SEMANGAT KEPADA POLDA JABAR DALAM PENGAMANAN MUDIK LEBARAN 2023

Dihimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran, bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.

Baca juga:Kapolres Cianjur Bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur Monitoring Pengamanan Malam Takbiran 2023

Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihak Kepolisian akan membubarkan kelompok tersebut.

Komentar