Wartadesatv || Polda Jabar melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor untuk pada malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K, M.Si Jum’at (21/4/2023).
Dihimbau agar masyarakat yang akan melakukan takbiran, bisa dilakukan di tempat-tempat ibadah di sekitar rumahnya.
Baca juga:Kapolres Cianjur Bersama Forkopimda Kabupaten Cianjur Monitoring Pengamanan Malam Takbiran 2023
Jika masih ada masyarakat di wilayah hukum Polda Jabar yang melakukan konvoi saat malam takbiran, pihak Kepolisian akan membubarkan kelompok tersebut.
Komentar