PEKALONGAN,Warta Desa TV.com – Seorang remaja berinisial FS, berhasil dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Pekalongan. FS dibekuk, lantaran memiliki obat terlarang jenis Hexymer, sejumlah 100 butir.
Dihadapan media saat konferensi pers Kamis (20/10) siang di lobi Mapolres Pekalongan, FS mengaku baru memulai bisnis ini, karena keuntungannya sangat menggiurkan. Dari 100 butir yang terjual, dia akan mendapatkan untung 400 ribu rupiah, atau 400 persen dari modal.
Namun naas, baru memulai bisnis ini, polisi mencium aktivitasnya dan langsung dikandang.
Kapolres Pekalongan, AKBP Arif Fajar Satria mengapresiasi atas pengunkapan tersebut. Pasalnya, selain MFS, jajaran Sat Narkoba juga berhasil mengembangkan kasus ini, dan menangkap bandarnya dengan barang bukti ribuan butir pil hexymer.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan jaringan pengedar dan pemakai shabu yang beroperasi diwilayah hukum polres Pekalongan.
Kapolres meminta, masyarakat diharapkan turut berperan aktiv untuk memberikan informasi kepada jajarannya, untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.
(Red)
Komentar