Wartadesatv, Pati Jateng. 
Tiga tahun sudah perkara kasus tanah PT Rumpun Sari Atan (RSA) terkait hak guna usaha (HGU) yang berpekara dengan lembaga Watch Relattion Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia ( WRC PAN RI ) pimpinan pusat Arie Chandara Azis SH. MH.
Pada saat itu Chandra Azis memimpin secara langsung pemasangan papan benner pengawasan ditanah seluas 175 hektar yang dikelola PT RSA di desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati Jawa Tengah, didampingi puluhan anggotanya dari pusat dan anggota pemgurus korwil Jateng.
Baca juga:Bupati Sidoarjo Mendapat Penghargaan dari Gubernur Jatim
Papan benner pengawasan yang berisi himbuan tersebut pada akhirnya diturunkan sendiri. Berikut hasil investigasi tim media, Rabu (13/12/2023).
Bermula dari pencabutan Plang himbauan larangan di tanah HGU PT RSA yang berlogo Diponegoro bertuliskan “Tanah Ini Milik Kodam IV Diponegoro” dengan himbuan, Siapapun dilarang memasuki, mengelola lahan perkebunan atau pekarangan ini tanpa seijin pihak Kodam dan kepada siapapun yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana penjara desuai dengan ketentuan Pasal 167 KUHP.
Baca juga:Bupati Sidoarjo Mendapat Penghargaan dari Gubernur Jatim
Perihal papan himbuan tesebut, dipasang secara permanen dibeberapa titik yang sangat strategis dan mudah dibaca oleh warga.
Menurut warga, papan himbuan tersebut hanya untuk menakut – nakuti warga setempat. Karena menurut warga tanah tersebut notabennya masih tanah negara di HGU PT. Rupun Sari Atan selaku pemgelola tanah seluas 175 Ha, yang berada Desa Karangsari Kecamatan Cluwak Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga diklaim bersama – sama dengan niatan jahat untuk penguasaan lahan tanah milik negara.
Baca juga:Satlantas Polresta Sidoarjo, Edukasi Lalin di SDN Gedangan
Papan himbuahan tersebut pada akhirnya dicopot oleh anggota Kodim Pati dan Koramil bersama anggota Polsek Cluwak setempat yang dikawal puluhan anggota WRC PAN RI dan diganti papan pengawasan oleh WRC PAN RI.
Pada saat itu, ada awak media yang meliput ikut menyaksikan pencabutan papan bener satu persatu milik Pangdam IV Diponegoro dan diganti seruan berupa benner berukuran 4 x 3 dengan logo WRC PAN RI yang bertuliskan ” Tanah Seluas 175 Ha yang terletak di Desa Karangsari dalam pengwasan Watch Relation Of Corruption”.
Baca juga:Satlantas Polresta Sidoarjo, Edukasi Lalin di SDN Gedangan


 
																				





Komentar