Wartadesatv, Bandung – Proyek drainase di Desa Tanjunglaya, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung menjadi sorotan setelah ditemukan bahwa pekerjaan hampir rampung namun papan informasi proyek tidak terpasang sama sekali pada Selasa (21/4/2026). Bahkan nilai anggaran dan panjang proyek yang sedang dikerjakan tidak dapat diketahui secara jelas.
Hasil pantauan beberapa awak media online di lapangan menunjukkan bahwa tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi kerja. Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, para pekerja tidak dapat memberikan jawaban yang jelas terkait keberadaan atau alasan tidak dipasangnya papan tersebut.
Sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek yang berisi informasi lengkap terkait nilai anggaran, pelaksana, lama pekerjaan, dan detail lainnya.







Comment