Wartadesatv, Sumedang – Dua Proyek bangunan Sekolah di SMPN 1 Cimanggung Sumedang yang dikerjakan pihak ke-3, Patut dipertanyakan. Hampir 75% pekerjaan tidak ditemukan papan Informasi terpasang di lokasi kegiatan. Rabu(16/10/2024)
Pantauan kami di lokasi, mendapatkan informasi. Bahwa untuk pengerjaan 2 rehab bangunan Sekolah Dua kali ganti pelaksana.
Keterangan pekerja saat ditanyapun menyebutkan kami baru Satu Minggu, mengganti pelaksana pekerja yang pertama.
Informasi beberapa keterangan media yang pernah datang kelokasipun mengatakan hal sama. Bahwa pelaksana CV yang sekarang beda, pekerjanya pun ganti semua. Masalah papan informasi dari awal untuk Dua rehab bangunan lama tidak melihat papan informasi, kata dia
Pantauan kami dilokasi pekerjapun tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) layak nya pekerja proyek pemerintah.
Sesuai Dasar hokum penggunaan alat pelindung diri (APD) induk dari peraturan perundang-undangan K3 adalah Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pekerja proyek pemerintah wajib memakai APD ketika masuk area kerja demi menjaga keselamatan.
Dinas terkait harus monitoring kelapangan jangan terkesan ada pembiaran dan kong – kalingkong. Hanya untuk mencari keuntungan semata.Hingga berita ini ditayangkan kami belum mendapat keterangan dari pihak terkait, baik pelaksana atau pihak sekolah selaku penerima manfaat.







Comment