Beranda / pendidikan / Proyek Pemagaran SDN Mekarsari Sudah Berjalan 45%, Papan Informasi Belum Dipasang, Diduga Ada Mark Up Anggaran

Proyek Pemagaran SDN Mekarsari Sudah Berjalan 45%, Papan Informasi Belum Dipasang, Diduga Ada Mark Up Anggaran

Dalam pantauan beberapa awak media online yang mengawasi jalannya kegiatan, tidak ditemukan adanya papan nama proyek di lokasi. Hal ini bertentangan dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mewajibkan setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara untuk memasang papan nama proyek yang berisi informasi lengkap terkait pelaksanaan proyek.

Kondisi ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat dan awak media yang datang ke lokasi. “Seharusnya pelaksana memasang papan informasi agar masyarakat bisa sama-sama ikut mengawasi proyek yang dibiayai dengan uang rakyat,” ujar salah satu awak media yang melakukan pantauan.

Untuk itu, pihak terkait mendorong agar Dinas Pendidikan segera melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek ini dan memberikan teguran kepada perusahaan kontraktor yang menangani proyek agar lebih transparan dalam setiap tahapan pelaksanaan. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat, sesuai peraturan, dan tidak ada praktik yang merugikan kepentingan publik.

Halaman: 1 2

Comment