Wartadesatv, Sumedang – Proyek kandang ayam di Kampung Cilaku Desa Tegal Manggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang menuai sorotan media dan mendapat komplainan warga sekitar.
“Dengan nilai 300 juta proyek kandang ayam yang dikerjakan Bumdes desa terkesan abaikan aturan,” ujar seorang warga.
Dari hasil konfirmasi salah satu media Online kepada kepala desa Tegal Manggung, dia menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut Bumdes yang mengelola mulai pembuatan kandang, pakan dan kebutuhan bibit ayam semua Bumdes yang mengatur, kata kepala Desa. Senin (2/2/2026).
“Kata Cecep kami hanya penanggung jawab kegiatan saja, tehnik dan pelaksanaan ketua Bumdes yang mengatur,” kata dia.







Comment