“Sementara pemilik barang, dimintai keterangan dan diberikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” katanya.
Tak hanya itu, anggota dilapangan juga turut menyampaikan himbauan kepada sejumlah remaja yang sedang nongkrong di malam hari. Dimana himbauan ini disampaikan guna meminimalisir dan mencegah terjadinya perang antar kelompok yang berpotensi mengancam gangguan kamtibmas.
“Sejumlah kelompok anak muda yang nongkrong saat malam hari kami bubarkan guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas. Seperti perang antar kelompok hingga tindak kriminalitas lainnya,” tuturnya.
“Hindari segala bentuk judi, narkoba, miras. Kami juga pasang spanduk himbauan kamtibmas tentang bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di tempat tempat ramai dan strategis. Ini semua guna memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dengan hadirnya personel kepolisian dilapangan serta mencegah niat kejahatan dari para pelaku kriminal maupun gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Bandung, 1 Juni 2025
Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar







Comment