Wartadesatv || Bandung – Wartawati SR membantah tuduhan pemerasan yang beredar di media online. Ia menjelaskan bahwa tuduhan tersebut muncul setelah ia dan timnya mengungkap peredaran obat keras ilegal (Eximer dan Tramadol) di sebuah toko di Jalan Soekarno Hatta, Cibiru, Bandung.
SR menyatakan bahwa ia menerima uang dari seorang oknum wartawan berinisial JF yang meminta agar informasi tersebut tidak dipublikasikan, tetapi uang tersebut digunakan untuk keperluan tim investigasi dan sebagian untuk anak yatim.







Comment