Pertama, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, arah kebijakan serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja, serta kebutuhan pendanaan dalam rancangan RKPD 2026.
Kedua, hasil Forum Perangkat Daerah yang terdiri dari usulan kegiatan yang telah diakomodir dan yang belum dapat diakomodir dalam RKPD 2026.
Ketiga, rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Pra Musrenbang RKPD 2026 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan Rancangan Akhir RKPB 2026.
Lebih dari itu Bupati Kang DS berharap, Musrenbang RKPD 2026 ini juga harus mampu menjawab berbagai isu strategis. Mulai dari isu lingkungan, pengendalian inflasi, pengurangan kemiskinan ekstrem, pengangguran, stunting, pemerataan pembangunan infrastruktur, isu kesehatan, sampai dengan kesiapsiagaan terhadap bencana dan perubahan iklim
Kepala Bapperida Kabupaten Bandung, Marlan menambahkan, Musrenbang RKPD 2026 merupakan puncak acara dari rangkaian proses perencanaan yang sebelumnya telah diawali dengan sejumlah kegiatan.
“Beberapa kegiatan sebelumnya antara lain musrenbang di tingkat desa dan kelurahan sebagai bahan masukan pada musrenbang tingkat kecamatan,” sebut Marlan.
Kemudian Musrenbang RKPD tingkat kecamatan yang menghasilkan Daftar Skala Prioritas (DSP) kecamatan. “Sebelumnya juga ada Forum Perangkat Daerah, guna menyelaraskan DSP kecamatan, serta mempertajam target dan indikator kinerja perangkat daerah berdasarkan kewenangannya,” papar Marlan.
Musrenbang RKPD 2026 ini selain dihadiri Forkopimda, dihadiri pula Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, Sekda Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, para asisten Setda Kabupaten Bandung, para kepala perangkat daerah, para camat dan delegasi kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis organisasi kemasyarakatan, perwakilan instansi vertikal, insan pers, unsur perguruan tinggi, unsur pengusaha serta tamu undangan peserta musrenbang.
Sumber : Humas Pemkab. Bandung – Diskominfo/FNC
Editor :







Comment